Otomotifnet.com - Pembangunan tol Cisumdawu diwarnai aksi pelaporan oleh Keluarga almarhum R.A.A.H Wiranatakusumah V, mantan Mendagri pertama Republik Indonesia atas kasus dugaan mafia tanah ke Polda Jabar.
Laporan itu tertuang dalam surat nomor LP B/198/II/2021/JABAR.
Roedy Wiranatakusumah selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H Wiranatakusumah V mengatakan, keluarga besarnya memiliki tanah seluas 800 hektare di Kabupaten Sumedang.
Namun, 64 hektare di antaranya, terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cisumdawu.
Namun, bukan keluarga resmi mereka yang mendapat ganti rugi tersebut melainkan pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris R.A.A.H Wiranatakusumah V sehingga mendapat ganti rugi dari pemerintah.
"Ada pihak yang kami laporkan ke Polda Jabar karena memalsukan silsilah keluarga besar R.A.A.H Wiranatakusumah V. Dengan perbuatan itu, jadi entry poin untuk mengajukan penggantian ke pemerintah," ucap Roedy Wiranatakusumah di Jl Kalimantan, (8/6/21).
Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut, Kejar Target Beroperasi Akhir 2021
Menurutnya, 64 hektare tanah yang dicaplok oleh mafia tanah itu berada di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
"Semuanya ada di enam desa di Kecamatan Jatinangor. Salah satunya Desa Cibeusi, Desa Sayang, Desa Cilayung," ucap dia.
Laporan soal dugaan mafia tanah ke Polda Jabar itu dilayangkan pada 18 Februari 2021. Keluarga berharap kasus ini bisa diungkap.
Salah satu keturunan R.A.A.H Wiranatakusumah lainnya Robby Maulana Wiranatakusumah menyatakan oknum mafia tanah ini bahkan berani membuat silsilah sendiri.
"Jadi buyut saya ini anak tunggal tapi tiba-tiba mereka mengaku keturunan dari saudara kandung buyut saya," terangnya.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR