Otomotifnet.com - MBA (14) dan TW (14), dua remaja diamankan Satrekrim Unit Resmob Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka diamankan berikut dengan barang bukti berupa blok mesin Honda Brio, dongkrak buaya merek Wipro, Aki merek GS Astra dan Rack Steer.
Informasi yang didapat, ternyata keduanya melakukan aksi nekat pencurian terhadap barang bukti di bengkel mobil kawasan Jl Mayor Zurbi Bustan Lorong Mufakat 5, Sukajaya, Sukarami, Palembang.
Diketahui, bengkel mobil tersebut milik Catur Nurhidayat (29) warga Jl Sukawinatan, Sukajaya, Sukarami, Palembang.
Kedua pelaku membobol bengkel ketika kondisi sepi dengan mengendarai Honda Vario bernopol BG 6038 AAI.
Baca Juga: Kijang Kapsul dan L300 Jadi Bukti, Sindikat Maling Spesialis Mobil Box Disikat Polisi
Karena situasi mendukung, kedua pelaku menggasak blok mesin Honda Brio, dongkrak buaya, aki dan rack steer yang tergeletak di halaman bengkel.
Atas aksi ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Irsan Ismail membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku pencurian ini kedua pelakunya sudah diamankan dan masih pelajar," kata Tri, (8/6/21).
Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat dan akhirnya membekuk keduanya di rumah masing masing, sekitar pukul 15:00 WIB, (6/6/21).
Editor | : | Iday |
KOMENTAR