Kini kasus pecah kaca mobil di Gatak, Sukoharjo ditangani Polres Sukoharjo.
Kapolsek Gatak, Iptu Tugiyo mengatakan, Polsek Gatak sudah melaporkan kejadian ini di tingkat Polres.
"Yang menangani Polres Sukoharjo," katanya.
Selain itu, terduga pelaku pencurian uang Rp 80 juta bermodus pecah kaca milik Joko Winarso (57) diduga sudah sering beraksi dan profesional.
Itu lantaran ia diduga memperhitungkan langkah-langkah dan tahu barang mana yang harus diambilnya.
Baca Juga: Daihatsu Ayla Tak Lolos Seleksi, Maling Pillih Pajero Sport, Kecurigaan Korban di Pagi Hari Terbukti
Kapolsek Gatak, Iptu Tugiyo mengungkapkan, ada barang yang cukup mahal tidak diambilnya dari dalam mobil.
"HP cukup mahal tidak diambil. Hanya uang Rp 80 juta saja yang diambil," kata Tugiyo, Jumat (11/6/2021).
"Pelaku profesional. Ia sudah tahu kalau mengambil HP, ada kemungkinan bisa dilacak," tambahnya.
Selain itu, terduga pelaku juga diduga sudah membuntuti pelaku saat pelaku mengambil uang di Kantor BRI cabang Sukoharjo.
"Dari hasil olah TKP, kemungkinan sudah diikuti sejak dari kantor BRI cabang Sukoharjo," ucap Tugiyo.
Baca Juga: Pajero Sport Cacat Hitungan Detik, Terekam CCTV, Dua Pria Bikin Rugi Rp 6 Jutaan
Editor | : | Iday |
KOMENTAR