Otomotifnet.com - Pengemudi Daihatsu Xenia berinisial AHH dibekuk polisi usai ketahuan pakai pelat palsu serta ngaku-ngaku anggota Polri.
Penindakan yang dilakukan Polisi terhadap AHH itu terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan (15/6/2021).
Penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.
Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukan kartu anggota polri.
Baca Juga: Xenia Ngebut Tak Terkontrol, Motor dan Taksi Dihajar Saat Berhenti, Polisi Temukan Botol Miras
Namun AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap AHH.
Penindakan bermula saat kendaraan yang digunakan AHH melintas di jalur tiga Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta, Selasa, pukul 11.00 WIB.
"Karena dicurigai menggunakan plat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan (16/6/2021).
Baca Juga: Daihatsu Xenia Melaju Kencang, 2 Motor Dan Taksi Kocar-kacir Disambar, 1 Meregang Nyawa
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR