Dengan dua indikator tersebut, katanya, seluruh wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, diinstruksikan untuk memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali selama sepekan ke depan.
Semua daerah zona merah, katanya, diharapkan mengikuti instruksi untuk membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah. Karena kalau sudah Siaga 1 zona merah, ucapnya, masyarakat harus paham untuk beribadah bisa dimaksimalkan dulu di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah.
Khusus untuk Bandung Raya, katanya, karena kombinasi dari keterisian rumah sakit dan zona merahnya berbasis kota dan kabupaten, maka seluruh wilayah harus dalam satu keterkendalian.
Namun Ridwan Kamil belum menjelaskan lagi apakah akan diberlakukan penyekatan jalan dan penutupan beberapa ruas di Bandung Raya terkait PPKM mikro ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR