Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penumpang Pajero Sport Pelat Ciamis Diburu, Buang Sampah Sembarangan, Kini Terancam Denda

Ignatius Ferdian - Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:35 WIB
Mitsubishi PajeroSport yang terekam saat pengemudi buang sampah sembarangan
(Dok. Faris Hilman)
Mitsubishi PajeroSport yang terekam saat pengemudi buang sampah sembarangan

Otomotifnet.com - Penumpang Mitsubishi Pajero Sport, pelaku yang terciduk membuang sampah sembarangan di Jalan Moh Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam denda.

Penumpang Pajero Sport tersebut diketahui membuang sampah ke kali pada Jumat (18/6/2021) siang.

“Kalau buang (sampah) dari kendaraan, denda Rp 500.000,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat dihubungi (18/6/2021) malam.

Isnawa mengatakan, denda tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia mengatakan, berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ke kali di Jagakarsa.

Baca Juga: Pajero Sport Pelat Ciamis Diburu Pemkot Jaksel dan Polisi, Aksi Tak Terpuji Penumpang

“Tadi saya info ke kabid PPH (pengawasan dan Gakum) Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Di sana ada beberapa PPNS. Saya meminta mereka bisa kejar pelakunya bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Isnawa.

Isnawa menyayangkan perilaku membuang sampah sembarangan dari mobil. Ia menyebut perilaku tersebut tak terpuji.

“Itu tak pantas memberikan contoh membuang sampah ke jalan atau sungai. Akan bagus kalau PPSU atau pasukan orange bisa hentikan dan kenakan denda,” ujar Isnawa.

Sebelumnya, sebuah video yang merekam seorang penumpang mobil membuang sampah sembarang beredar viral di media sosial. Perekam video tersebut diketahui bernama Fariz Hilman dengan akun Instagram @faris_hilman24 .

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Rontok Wajah, Nyebrang Rel Tanpa Palang Pintu, Disambut KRL

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Jakarta dan Sekitarnya (@kabarjakarta1)

Dalam keterangan video, penumpang mobil terlihat membuang sampah ke arah kali. Mobil yang digunakan adalah Pajero Sport dengan nomor pelat Z 1588 TC.

“Woi, gila lu. Enggak sanggup lu bayar tukang sampah. Buang sampah sembarangan nih,” kata perekam video tersebur.

Saat dikonfirmasi, Fariz Hilman membenarkan video tersebut miliknya. Video tersebut direkam saat melintas di Jalan Moh Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (18/6/2021) siang.

“Tadi saya lagi mau berangkat ke tempat usaha saya. Saya lihat dari Jalan Warung Silah, orang itu udah buang sampah,” ujar Faris saat dihubungi, Jumat sore.

Baca Juga: Pajero Sport Liar Bak Banteng Lepas, Pecah Ban Tusuk BeAT dan Dua Scoopy, Satu Nyawa Berpulang

Faris menyebutkan, penumpang tersebut membuang sampah sebanyak lima sampai enam kali. Ia kemudian berinisiatif untuk merekam aksi penumpang tersebut.

Faris pun sempat menegur pengemudi dan penumpang mobil yang membuang sampah sembarangan. Namun, penumpang tersebut tak merasa bersalah justru marah kepada Faris.

“Tadi saya palangin persis di depan show room saya. Bukan merasa bersalah orang itu malah ngotot mau nabrak mobil saya,” kata Faris.

Kemarahan pengemudi dan penumpang mobil itu sudah tak terekam oleh Faris.

Baca Juga: Pajero Sport Bikin Celaka, Nyalip Ertiga dan Kijang Dari Bahu Jalan Tol, Tiga Anak Luka Berat

Mobil pelaku pun menyalip mobil Faris setelah dirinya dimarahi. Faris pun menyayangkan sikap buang sampah sembarangan ke arah kali tersebut. Ia pun berharap pengendara mobil itu bisa menghargai petugas kebersihan di kali.

“Ya hargai lah para petugas kebersihan kali , apa lagi dia pakai kendaraan dari luar Jakarta. Orang Jakarta sudah susah jaga kebersihan, kok ini malah di sampahin seenaknya,” tambah Faris.

Ia pun mengaku ingin bertemu dengan pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/18/21270521/penumpang-pajero-sport-buang-sampah-ke-kali-jagakarsa-terancam-denda-rp?page=3

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa