Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Siap Sekat 10 Jalan di Jakarta, Dimulai Pukul 21.00, Cuma Kendaraan Ini Yang Boleh Lewat

Ignatius Ferdian - Senin, 21 Juni 2021 | 16:55 WIB
Ilustrasi penyekatan jalan di Jakarta. Polda Metro Jaya akan berlakukan penyekatan 10 jalan di Jakarta mulai malam ini, Senin (21/6/2021)
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Ilustrasi penyekatan jalan di Jakarta. Polda Metro Jaya akan berlakukan penyekatan 10 jalan di Jakarta mulai malam ini, Senin (21/6/2021)

Otomotifnet.com - Pembatasan beberapa titik jalan di Jakarta akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (21/6/2021) malam.

Penyekatan yang diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB itu menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, beberapa waktu belakangan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Wisatawan Tak ke Bandung Dulu, Imbas Kasus Covid-19 Meledak

Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.

Dengan demikian, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan di 10 titik jalan tersebut.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.

Baca Juga: Proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan Terus Berlanjut, Lewat 4 Kabupaten

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa