Otomotifnet.com - Sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Bali untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19.
Masyarakat pun diharuskan untuk menyesuaikan seluruh aktivitasnya dengan menghindari melintasi batas kota dan dianjurkan untuk bekerja 100% dari rumah/Work from Home (WFH) untuk para pelaku industri non esensial.
Hal ini juga berimbas pada kendaraan yang intensitas penggunaannya menjadi terbatas. Mobil jadi jarang digunakan dan memerlukan perhatian ekstra untuk memastikan kendaraan tetap dalam keadaan prima.
“Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya melalui MG Contact Centre yang dapat dihubungi via call centre ataupun layanan WhatsApp,"
Baca Juga: MG HS i-SMART Magnify Resmi Diluncurkan, Banderol Special Launch Cuma Rp 469,8 Juta
"Serta situs resmi MG untuk tetap terhubung dan bisa berkonsultasi dengan tim MG yang berpengalaman dan bisa diandalkan apabila pelanggan memiliki keluhan atau pertanyaan seputar kendaraannya”beber, Arief Syarifudin, Marketing & PR Director MG Motor Indonesia
Sebagai informasi, seluruh pelanggan MG dimanjakan dengan fasilitas MG Care seperti gratis perawatan, suku cadang, dan tenaga servis hingga 100.000 km atau selama 5 tahun ditambah dengan garansi selama 5 tahun tanpa batasan kilometer.
Namun di saat seperti masa PPKM Darurat ini, MG pun mengerti bahwa intensitas penggunaan mobil akan berkurang, sehingga perhatian lebih perlu diterapkan.
Berikut tips yang dapat dilakukan para pemilik kendaraan untuk memastikan mobilnya tetap prima meski sedang tidak digunakan:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR