Otomotifnet.com - Dapat duit cepat, mobil atau motor klasik ternyata masih laku digadaikan di Pegadaian.
Namun dengan catatan tidak semua outlet Pegadaian menerima gadai mobil atau motor klasik semisal lansiran 1960 atau 1970-an.
"Tidak semua outlet Pegadaian menerima gadai mobil atau motor klasik," kata Basuki Tri Handayani, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) saat dihubungi, (24/7/21).
"Hal ini karena demi keamanan kendaraan yang perlu disimpan di gudang yang aman," sambungnya.
Namun ia mengungkapkan, Pegadaian bisa saja menerima gadai kendaraan klasik milik konsumen dengan kondisi antik.
Baca Juga: Ini Syarat dan Jumlah Pinjaman Saat Gadai Kendaraan di Pegadaian, Tipe Dan Kondisi Dicek
"Mobil atau motor antik bisa diterima selama terdapat kesepakatan antara nasabah dengan petugas di outlet kami, namun tentunya dengan seleksi yang cukup ketat," jelas Basuki.
Sebagai pertimbangan, Pegadaian memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi terkait kondisi mobil atau motor yang hendak digadaikan.
"Untuk syarat kendaraan yang biasa digadaikan di luar kendaraan klasik dan antik itu kondisi kendaraan minimal 70 persen baik, tahun produksi maksimal 15 tahun terakhir dengan mempertimbangkan jenis, tipe dan kondisi mobil atau motor tersebut," terang Basuki.
"Selain itu dokumen kepemilikan harus lengkap dengan pajak yang hidup," jelasnya.
"Jika itu dipenuhi, pemberian pinjaman maksimal 75 persen dari harga pasaran," sambungnya.
Basuki menambahkan, pihaknya akan menerima penggadaian jika mobil atau motor tersebut memenuhi syarat yang diminta.
"Selama memenuhi syarat pasti diterima, selain itu prinsip utama kami tentang barang yang bisa digadai adalah barang yang diminati oleh masyarakat luas dan punya nilai ekonomis," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR