Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istilah Fidusia Selalu Muncul Saat Kredit Mobil, Berikut Arti dan Besaran Biayanya

Irsyaad Wijaya,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 28 Juli 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi kredit kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi kredit kendaraan

Otomotifnet.com - Istilah fidusia selalu muncul saat kredit mobil, berikut arti dan besaran biayanya.

Fidusia sendiri merupakan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Dalam fidusia, biasanya ada sebuah jaminan biaya fidusia.

Jaminan biaya fidusia merupakan sebuah perjanjian utang-piutang, yang menyatakan bahwa benda bergerak yang sedang diajukan kreditnya ini adalah milik debitur secara sah.

"Kepemilikan debitur secara sah itu tetap berlaku walaupun status kendaraanya masih kredit atau BPKB kendaraan tersebut dijadikan agunan," ujar Business Development Division Head PT Maybank Indonesia Finance, Ricky Hertanu saat dihubungi, (25/7/21).

Baca Juga: Debt Collector Dijamin Minder, Lontarkan Satu Pertanyaan Ini Jika Dicegat

Biasanya, biaya fidusia akan dikenakan di awal dan di akhir perjanjian kredit.

Jumlah biaya fidusia akan disesuaikan dengan harga kendaraan yang akan dikredit.

"Untuk kendaraan di bawah Rp 50 juta itu Rp 25 ribu, kalau untuk yang harganya di atas Rp 50 juta itu biayanya Rp 50 ribu," katanya.

Meski begitu, ada baiknya menyiapkan dana sebesar Rp 100 ribu atau sesuai dengan harga kendaraan yang akan dikredit untuk biaya jaminan fidusia.

Jangan sampai melupakan biaya jaminan fidusia karena akan sangat penting dan berguna sebagai bentuk jaminan bila sewaktu-waktu mengalami masalah kredit macet atau kehilangan mobil saat masa kredit masih berlangsung.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa