Besaran pajak tahunan Honda Mobilio tipe S tahun 2015 - 2016 ini sebesar Rp 2,3 juta - 2,4 jutaan.
"Pajak tahunannya Rp 2,3 sampai 2,4 jutaan, kalau balik nama ke nama Pribadi wilayah Jabodetabek berkisar Rp 6 jutaan," tutup Asep Jainal, Marketing Executive Mobil Jual Blue Bird Halim, Jakarta Timur.
Bisa dikatakan besaran pajak tahunan itu setara UMK di kabupaten Semarang tahun 2021 yang juga Rp 2.302.797.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Otoseken.id |
KOMENTAR