Dengan kondisi tersebut, ia berharap ekonomi masyarakat bisa lekas normal sehingga penjualan motor bekas kembali stabil.
Sekadar informasi, PPKM Darurat dilaksanakan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu yang kemudian diperpanjang dalam PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Kini, PPKM Level 4 kembali diperpanjang mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR