Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, dari sisi regulasi, kenaikan tarif sudah mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Jika pemenuhan SPM dan laju inflasi sudah sesuai dengan regulasi yang ada, penyesuaian tarif ini merupakan mandatory regulator," kata Tulus.
Dia menyarankan, Hutama Karya dapat menjadikan rest area sebagai tempat upaya pengendalian virus Covid-19 dengan melakukan pengingat menggunakan speaker dan menyediakan hand-sanitizer di setiap sudut yang ada.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR