"Kemudian untuk calon penumpang Damri yang berusia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan," kata Sidik.
Sidik juga menyebutkan, bahwa selama PPKM ini Damri melakukan penyesuaian jam operasional menuju bandara mulai pukul 02.00–18.00 WIB.
Sementara perjalanan dari dalam bandara menjadi pukul 07.00–21.00 WIB.
"Selain itu, untuk menjaga physical distancing, Damri melakukan pembatasan penumpang sebesar 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk," kata Sidik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR