Otomotifnet.com - Viral video pemuda pengendara Honda Astrea Grand ngamuk karena tak terima dihentikan petugas.
Video tersebut tersebar di beberapa akun Instagram. Salah satunya diunggah oleh @boyolali_info.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Kawasan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (29/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bermula petugas gabungan dari kepolisian/TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Boyolali melaksanakan penyekatan kendaraan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat, terutama yang menuju ke arah objek wisata Selo.
Saat penyekatan pemuda yang mengendarai Honda Astrea Grand melintasi petugas yang sedang melaksanakan penyekatan.
Pemuda itu dihentikan petugas untuk diberikan imbauan oleh bahwa yang tidak ber-KTP Selo maupun Cepogo diminat untuk kembali ke rumah masing-masing.
Karena tidak terima dihentikan, pemuda itu kemudian marah-marah.
Baca Juga: Honda Astrea Grand Tak Diakui Pemilik, Terlantar Berhari-hari di Kolam Pemancingan
Saking emosinya pemuda itu juga sempat memukul-mukul kendaraannya.
"Sudah kita berikan imbauan namun yang bersangkutan ngeyel, akhirnya kita laksanakan penindakan pelanggaran," kata KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Widarto.
Pihaknya terpaksa menindak pemuda tersebut karena melawan petugas saat diberikan pengertian.
Di sisi lain sepeda motor yang digunakan pemuda itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, baik STNK maupun SIM.
Bahkan motor itu tidak ada pelat nomor dan menggunakan knalpot tidak standar.
"Sebenarnya kita tidak mau melaksanakan penindakan karena dia tidak kooperatif dan tidak memperhatikan imbauan-imbauan petugas akhirnya kita laksanakan penindakan pelanggaran melalui tilang," ungkapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR