Otomotifnet.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen dari pemerintah sudah selesai pada Selasa (31/8/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 30 Juni 2021, insentif PPnBM tetap berlanjut tetapi menjadi 25 persen pada September hingga Desember 2021.
Meski ada wacana insentif PPnBM 100 persen akan dilanjut hingga akhir 2021, sejumlah dealer terpantau sudah menerapkan diskon PPnBM 25 persen.
Seperti di dealer resmi Mitsubishi Motors yang sudah melakukan penyesuaian harga untuk dua produknya yakni Xpander dan Xpander Cross.
"Betul, September 2021 ini potongan PPnBM-nya jadi 25 persen," kata Mulyono, Senior Sales Mitsubishi Puri Indah, Jakarta Barat (1/9/2021).
"Jika customer sudah membayar dengan PPnBM yang diskon 25 persen, kemudian pemerintah memperpanjang yang 100 persen, maka kelebihan bayar customer akan dikembalikan," sambungnya.
Baca Juga: Mitsubishi Kasih Gratis Plus Diskon Penjualan Spare Part Selama Bulan September
Dengan begitu, potongan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross untuk diskon PPnBM 25 persen hanya sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta.
Sebagai perbandingan, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross terpangkas mulai Rp 14,22 juta sampai Rp 18,14 juta pada saat insentif PPnBM 100 persen berlaku.
Karena insentif PPnBM 100 persen dianggap efektif membangkitkan industri otomotif nasional, berbagai pihak pun mendukung untuk kembali diperpanjang.
Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyetujui hal tersebut.
Bahkan, GAIKINDO sempat mengajukan surat resmi ke pemerintah untuk kembali memperpanjang masa berlaku insentif PPnBM 100 persen ini.
"Kami sudah sampaikan (surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen) ke Kemenperin. Tapi saat ini tidak ada info, kami tidak tahu," papar Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo (1/9/2021).
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR