Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dealer Mitsubishi Sudah Pakai Insentif PPnBM 25 Persen, Harga Xpander Kepotong Segini

Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 1 September 2021 | 20:50 WIB
Mitsubishi Xpander Cross di dealer
Vedhit/GridOto.com
Mitsubishi Xpander Cross di dealer

Otomotifnet.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen dari pemerintah sudah selesai pada Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 30 Juni 2021, insentif PPnBM tetap berlanjut tetapi menjadi 25 persen pada September hingga Desember 2021.

Meski ada wacana insentif PPnBM 100 persen akan dilanjut hingga akhir 2021, sejumlah dealer terpantau sudah menerapkan diskon PPnBM 25 persen.

Seperti di dealer resmi Mitsubishi Motors yang sudah melakukan penyesuaian harga untuk dua produknya yakni Xpander dan Xpander Cross.

"Betul, September 2021 ini potongan PPnBM-nya jadi 25 persen," kata Mulyono, Senior Sales Mitsubishi Puri Indah, Jakarta Barat (1/9/2021).

"Jika customer sudah membayar dengan PPnBM yang diskon 25 persen, kemudian pemerintah memperpanjang yang 100 persen, maka kelebihan bayar customer akan dikembalikan," sambungnya.

Baca Juga: Mitsubishi Kasih Gratis Plus Diskon Penjualan Spare Part Selama Bulan September

Dengan begitu, potongan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross untuk diskon PPnBM 25 persen hanya sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta.

Sebagai perbandingan, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross terpangkas mulai Rp 14,22 juta sampai Rp 18,14 juta pada saat insentif PPnBM 100 persen berlaku.

Karena insentif PPnBM 100 persen dianggap efektif membangkitkan industri otomotif nasional, berbagai pihak pun mendukung untuk kembali diperpanjang.

Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyetujui hal tersebut.

Bahkan, GAIKINDO sempat mengajukan surat resmi ke pemerintah untuk kembali memperpanjang masa berlaku insentif PPnBM 100 persen ini.

"Kami sudah sampaikan (surat permohonan perpanjangan PPnBM 100 persen) ke Kemenperin. Tapi saat ini tidak ada info, kami tidak tahu," papar Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo (1/9/2021).

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa