Otomotifnet.com - Terekam aksi seorang pria berkacamata dengan rekannya melakukan aksi pencurian satu unit Daihatsu Ayla warna putih.
Pencurian itu terjadi di Jalan Jemursari XI Blok E 18 No 31, Jemursari, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur (21/9/2021), sekitar pukul 13.40 WIB.
Terlihat dari rekaman CCTV, dua orang pelaku membagi tugas dalam pencurian mobil Daihatsu Ayla tersebut bernopol P-1801-GH milik warga yang bermukim.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, dua orang pelaku membagi tugasnya, satu sebagai eksekutor dan joki motor yang dikendarai sebagai sarana aksi.
Perwakilan pihak korban Yoshua mengungkapkan, korban atau si pemilik mobil yang raib itu, merupakan bos di perusahaan tempatnya bekerja, bernama Mike.
Korban baru menyadari mobilnya tak lagi ada di depan pintu pagar utama kantor, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat mencoba memeriksa rekaman CCTV yang baru saja dipasang sejak dua pekan lalu.
Baca Juga: Minggu Tegang Sekeluarga, Daihatsu Ayla Nungging di Selokan Gara-gara Istri
Ternyata mobil milik bosnya itu, dicuri oleh maling yang beraksi secara berkomplot.
"Baru tahu jam 3-an sore. Mau pulang mobil bos saya hilang. Saya disuruh nyari juga," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi (21/9/2021) malam.
Sebelum ditinggal masuk ke dalam kantor, ia memastikan, bosnya itu tidak mengaktivasi mekanisme pengamanan standar; kunci, pada mobilnya.
Entah dikarenakan lupa atau ada penyebab lain.
Hal tersebut tak ayal memudahkan aksi si pelaku dalam mencuri mobil.
"Mobilnya tidak dikunci. Ada kuncinya tapi di dalam," tuturnya.
Pria berkacamata itu, mengungkapkan, di dalam mobil tersebut tidak ada benda-benda berharga lainnya, seperti ponsel, gadget ataupun asesoris berharga lainnya.
Ia memperkirakan, pihak korban mengalami kerugian kisaran Rp 65 Juta, atas harga mobil Ayla yang baru dibeli bosnya itu, sejak dua bulan lalu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR