Wahid meneruskan, setelah merasa kenyang dan sudah malam, korban AE berpamitan untuk mengambil uang perusahaan senilai Rp 69 juta di kantornya.
"Nah si pelaku ini mengaku ingin nebeng ikut, karena teman dan tidak ada rasa curiga, korban mengizinkannya ikut untuk ambil uang senilai Rp 69 juta itu," sambung dia.
Sesampainya di kantor tempat korban bekerja, AJ meminta duduk di kursi tengah penumpang.
Alasannya, AJ mengaku kekenyangan setelah makan durian terlalu banyak.
"Kemudian korban dicekik dengan keras sehingga akhirnya korban berusaha keluar dari mobil," bebernya.
Baca Juga: Toyota Avanza Bikin Ayah Penjarakan Anak Kandung, Diembat dan Digadikan Rp 20 Juta
"Saat korban keluar dari mobil, kemudian pelaku berusaha untuk merebut mobil dan berusaha kabur," papar Wahid.
Karena tidak berdaya, korban ditinggalkan di pinggir jalan kawasan Jl Paliman Raya RT 01 RW 07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, Banten.
"Korban dicekik cukup keras, terjatuh, luka-luka dan ditinggal pelaku," ujar Wahid.
Alhasil, AJ berhasil membawa kabur Nissan Evalia nopol B 2386 BBJ dan uang tunai senilai Rp 69 juta.
Namun, tidak berselang lama, AJ berhasil dibekuk di kawasan Lampung Utara berdasarkan laporan dari perusahaan tempat korban bekerja pada 19 September 2021.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR