"Kalau surat-surat tidak ada, motor langsung kami bawa dan dimasukkan ke sini," ujar Bripka Singgih di Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Selain masalah surat-surat, polisi juga mengamankan motor-motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Motor-motor di sini juga ada yang bekas kecalakaan, jadi sebagai bukti di pengadilan kami amankan terlebih dahulu," tutup Singgih.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR