Otomotifnet.com - Kebakaran yang melahap garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 1/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat (2/9/2021) bukan kebakaran biasa.
Kebakaran yang menghanguskan 31 unit taksi dan 23 berhasil diselamatkan itu ada unsur kesengajaan.
Pembakarnya adalah AAK, sopir taksi di tempat itu yang sudah lama tak bekerja lagi.
Akibat kebakaran yang melalap bangunan garasi itu, pemiliknya bernama Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Sedangkan akibat 31 mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp 2.790.000.000.
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, AAK itu merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut.
Saat bekerja, AAK diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.
Baca Juga: Total 31 Unit Taksi Ludes Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp 2,7 Miliar
"Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, ya persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga, nah lebihnya baru buat dia.
Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi," ujarnya saat dihubungi (3/10/2021).
Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," katanya.
Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, bahwa pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.
Namun dia belum mau memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut.
"Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan terus kami dalami. Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri, tidak ada pelaku lainnya, hanya dia saja," ucap Mugiono.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR