Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sok Jago Maling Besi di Truk, Bajing Loncat di Cakung dan Penadah Masuk Bui

Irsyaad W - Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Rekaman bajing loncat beraksi menjarah muatan besi di truk kawasan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur
IG/@merekamjakarta
Rekaman bajing loncat beraksi menjarah muatan besi di truk kawasan Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur

Otomotifnet.com - Bajing loncat besi di truk yang beraksi di kawasan Cakung belakangan ini berhasil diringkus polisi.

Bukan cuma pelaku, penadah besi curian dari truk yang melintas juga ikut dibekuk polisi.

Pelaku bernama Muhammad Saifudin (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cakung setalah aksinya viral di media sosial, (15/10/21) lalu.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus membuntuti truk barang yang diincar.

"Modusnya mereka menaiki kendaraan lain untuk mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran. Ketika kendaraan itu berhenti, mereka naik dan menurunkan potongan besi," Erwin di Jatinegara, Jakarta Timur, (18/10/21).

Baca Juga: Bajing Loncat Berulah Lagi di Cakung, Modus dan Tempat Beraksi Sama

Saat menjarah muatan truk yang viral di media sosial, tersangka Saifudin bersama satu rekannya, Unwar yang kini masih buron.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menjarah sejumlah batang besi dengan berat 50 kilogram.

Selain Saifudin, polisi juga meringkus Harun Maulana (50), penadah batang besi hasil curian yang membeli besi 50 kilogram dengan harga Rp 325 ribu.

"Mengaku mengambil 50 kilogram beratnya dengan nilai tidak terlalu banyak Rp 325 ribu tetapi permasalahannya ini dia lakukan ketika berhasil, dia mencari sasaran lain," ujarnya.

Erwin menuturkan Saifudin dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara Harun dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa