Lalu Kadus melaporkan kejadian ini kepada Keuchik dan selanjutnya langsung meneruskan temuan narkoba ini kepada aparat Polres Langsa.
Siang tadi, sepmor Honda Scoopy serta 1 paket sabu yang didapatkan di lokasi diduga milik pelaku sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian.
Selama ini masyarakat di Gampong Alue Beurawe kompak jika ada warga luar yang mencurigai datang ke sana langsung diperiksa.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk membasmi peredaran narkoba di Gampong Alue Beurawe.
Penggerebekan itu ternyata sudah yang ketiga kali, setelah sebelumnya tanggal 24 Maret 2021 lalu warga Gampong Alue Beurawe, juga mengamankan 3 penarik betor.
Karena mereka masuk ke Gampong itu hendak membeli sabu-sabu, selanjutnya mereka diserahkan ke aparat Polres Langsa.
Selanjutnya pasa tanggal 21 Maret 2021, warga dan perangkat gampong juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.
Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepmor digunakan pembeli sabu-sabu haram itu.
Saat itu warga yang gerah kepada mereka, juga menggantung sepmor pelaku di tiang tower. Sedangkan pelaku juga berhasil kabur.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR