Otomotifnet.com - Anggota Polisi Lalu Lintas tewas kejepit truk dan pembatas jalan tol Cikampek.
Tubuhnya tergeletak di sisi moge Honda VFR800X yang dikendarainya dengan kondisi tak bernyawa.
Peristiwa ini terjadi saat korban mengawal rombongan Supervisi Polda Metro Jaya dan tengah melintas di tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11:30 WIB, (28/10/21).
Saat itu Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi.
Baca Juga: Sok Gaya Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Karir Oknum Polantas di Ujung Tanduk
Ketika itu, Dwi pun menepikan kendaraan-kendaraan termasuk truk untuk pindah lajur.
Namun, tiba-tiba sebuah truk pindah ke lajur empat sehingga mepet ke kanan jalan.
Akibatnya konsentrasi Dwi terpecah dan terjepit ke pembatas jalan.
Saat terjepit, Honda VFR800X yang dipakai Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya korban alami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujar Argo dikonfirmasi, dikutip dari Wartakotalive.com, (28/10/21).
Kata Argo, Iptu Dwi sudah dievakuasi dan akan dibawa ke rumah duka.
Pihak keluarga korban juga sudah dikabari terkait informasi duka tersebut.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, peristiwa tersebut diduga akibat pengemudi truk berinisial CS sempat bermain handphone saat mengemudi.
"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelpon istrinya," ujar Argo.
Informasi itu kata Argo didapat dari kernet truk yang juga berada di dalam kabin truk saat kecelakaan tragis terjadi.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi BMW 320i Tabrak Polantas Terancam 5 Tahun Penjara
Kata Argo, pihaknya juga akan memeriksa CCTV sekitar yang dapat memperkuat keterangan tersebut.
Nantinya, polisi akan mencocokan CCTV dengan keterangan kernet dan sopir. Sehingga sampai saat ini, CS belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau info main ponsel itu kan keterangan dari kernet, kalau nanti dari kegiatan ini menimbulkan peristiwa kecelakaan diperkuat dengan CCTV dikuatkan dengan saksi mobil yang di belakangnya baru kami bisa menetapkan tersangka," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR