Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Maling Jeep Rubicon di Solo Pakai GPS, Polisi Selidiki Bengkel Yang Diajak Kerja Sama

Ferdian - Rabu, 3 November 2021 | 15:30 WIB
Jeep Wrangler Rubicon yang hilang di Perumahan Omaya 2, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, (8/10/2021).
TribunSolo.com
Jeep Wrangler Rubicon yang hilang di Perumahan Omaya 2, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, (8/10/2021).

Otomotifnet.com - Modus baru jaringan pencurian mobil mewah berasil diungkap oleh Jajaran Polda Jateng.

Pengungkapan jaringan pencurian mobil mewah ini adalah kasus menonjol hasil operasi.

Ada dua mobil yang diamankan yakni Rubicon, dan Fortuner.

Pelaku diketahui bernama Rama Budi Santoso warga Jakarta sebagai pengeksekusi.

Sebelumnya Jeep Wrangler Rubicon milik petinggi perusahaan BUMN warga Hunian 2 Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah hilang saat diparkirkan di rumah kosong, Jumat (8/10/2021) lalu.

Tidak main-main pelaku melakukan aksinya dengan memasang terlebih dahulu Global Positioning System (GPS) di dua mobil itu.

Selanjutnya pelaku diberikan koordinat keberadaan mobil tersebut.

Baca Juga: Kena Operasi Sikat, Pelaku Maling Jeep Wrangler di Sukoharjo Diborgol di Jakarta

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan.

Kemudian dilakukan pengungkapan saat operasi sikat jaran candi.

"Pertama kami dapatkan mobilnya dulu yakni Rubicon di daerah Bandung 14 Oktober 2021 lalu. Saat ditemukan mobil sudah diganti plat nomornya," ujarnya, Selasa (2/11)

Menurutnya setelah ditelusuri ternyata tersangka Rama yang merupakan pemetik ternyata dikendalikan oleh pelaku berinisial B yang saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah menaruh GPS di dalam mobil.

"Para pemetik itu diberikan share loc (koordinat) mobil dan kunci duplikat. Pemetik dapat melakukan pengambilan mobil berdasarkan sharelock yang saat berada di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan ," jelasnya.

Menurutnya, pada perkara tersebut setelah dipelajari ternyata ada beberapa sharelock yang diberikan tersangka pemetik.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa