Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Main, Pengamat Minta Sanksi Denda Rp 50 Juta Terkait Penegakan Aturan Emisi

Hendra,Ferdian - Sabtu, 6 November 2021 | 22:10 WIB
Ilustrasi proses uji emisi gas buang pada Toyota Kijang Innova diesel 2005
Ibnu Faris/Otoproduk
Ilustrasi proses uji emisi gas buang pada Toyota Kijang Innova diesel 2005

Puput mengilustrasikan penegakan hukum soal aturan sabuk pengaman dan helm.

"Dulu kan tidak dianggap, setelah penegakan hukum dilaksanakan, sekarang penggunaan helm dan seatbelt sudah dianggap kewajiban," bilangnya.

Sementara itu,Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi.

“Jadi jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan, sembilan belum ada kartu uji emisi. Kan malah jadi masalah,” ujar Argo

 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa