Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sesaat Sebelum Kejadian, Joddy dan Bibi Sempat Gantian Nyetir di KM 80

Ferdian - Senin, 8 November 2021 | 13:45 WIB
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang terancam jadi tersangka
tribunnews.com
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang terancam jadi tersangka

Otomotifnet.com - Sebelum berkendara di Tol Jombang-Mojokerto, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sempat gantian menyetir dengan Febri Ardiansyah atau Bibi, suami Vanessa.

Bibi ambi alih kemudi karena Joddy lelah dan mengantuk. Pergantian itu terjadi di Km 80.

"Pengakuan awalnya, sopir dalam keadaan lelah jadi terjadilah kecelakaan itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel tewas diduga disebabkan karena sopir mobil mengantuk.

Menurutnya, karena mengantuk, sopir banting stir ke kiri dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.

"Jadi yang luka parah itu sebelah kiri, yang kebetulan suaminya duduk di depan dan Vanessa di belakangnya jadi parah," ucapnya.

Saat melakukan pendampingan, Polisi sempat berbincang dengan Tubagus Joddy.

Baca Juga: Pakar Telematika Ragu Sopir Vanessa Angel Ngantuk, Kecepatannya Tinggi!

Kombes Pol Latif Usman mengatakan dari perbincangan itu terungkap Vanessa Angel dan Bibi berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB.

"Pada KM 80 sempat terjadi pergantian driver dengan Bibi," katanya. "Km 400 juga berganti lagi oleh Joddy," tambahnya.

Kemudian di rest area Boyolali, rombongan ini sempat berhenti.

"Sekitaran rest area Boyolali sempat berhenti untuk buang air kecil," kata Kombes Pol Latif Usman.

Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto.

Hal itu diungkap Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya (6/11/2021).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa