Otomotifnet.com - Aipda A, anggota Polres Palopo 'disingkirkan' usai melaporkan tiga rekannya sesama Polisi yang diduga mencuri onderdil mobil lelang.
Ia dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Ceritanya ini Ia unggah beserta foto mobil dinas Polres Palopo yang hendak dilelang dalam kondisi sudah dipreteli.
Mulai mesin sampai suku cadang lain sudah habis dipreteli yang diduga dilakukan tiga rekannya sesama Polisi.
Namun unggahan di group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta tersebut kini sudah dihapus oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Viral Onderdil Mobil di Parkir IRTI Monas Dipreteli, Pelaku Ngaku Mulung, Kabur Saat Keciduk
Padahal niatnya mengungkap dan mengunggah peristiwa itu ke media sosial agar Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.
"Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya," kata Aipda A saat dikonfirmasi dikutip dari Kompas.com, (14/11/21).
Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga pencurian onderdil mobil dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum polisi yang ingin memperkaya diri.
"Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas," sebut Aipda A.
Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 unit mobil dinas yang akan dilelang sudah hilang mesin dan onderdil lainnya.
Sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.
"Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh dilakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang," tuturnya.
"Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya," kata Aipda A.
Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.
Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.
Baca Juga: Truk Pemadam Masuk Bengkel, Datang 4WD Pulang Jadi 2WD, Part Dipreteli Tanpa Izin
"Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta," jelasnya.
"Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi," ucap Aipda A.
Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.
Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR