"Kejadian di depan pos lantas Mutiara Mardika Ambon. Kejadian jam 16:00 sore ada anggota masyarakat yang melanggar lantas, kemudian ditegur dan mau dilaksanakan penilangan, tapi yang bersangkutan melaporkan ke saudaranya yang anggota TNI, lalu anggota TNI datang dan terjadi percekcokan," kata Roem saat dikonfirmasi, (24/11/21).
Kasus perkelahian tersebut akhirnya berakhir damai setelah tiga orang yang terlibat bertemu di kantor Pomdan Patimura, (24/11/21) malam.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.
Meski demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.
"Apabila ada pelanggaran, tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan," terangnya.
Baca Juga: Toyota Calya Cegat Bus Transjakarta, Dua Pengemudi Adu Bogem
"Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan," ungkapnya.
Sementara Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman, masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang," ujarnya.
Sesuai hasil kesepakatan, apabila ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses oleh kesatuan masing-masing.
"Apabila itu terjadi pelanggaran disiplin maka itu akan diselesaikan oleh satuan masing-masing. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR