Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Mobil Eks Perusahaan Beda, Wajib Minta Dokumen Pelengkap Ini

ARSN,Irsyaad W,Abdul Aziz Masindo - Rabu, 22 Desember 2021 | 14:30 WIB
Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel
Dok. Eko Taxi
Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel

Namun, jika perusahaan tidak mengeluarkan surat pelepasan, pembeli mobil bekas PT atau bekas perusahaan bisa menggunakan dokumen lain untuk mengurus ganti nama.

"Ada bukti jual-beli dengan perusahaan sudah cukup," tutup Taslim.

Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel
Dok. Eko Taxi
Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel

 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa