Otomotifnet.com - Reskrim Polres Tangerang Selatan membekuk sindikat sadis maling mobil modus kopi beracun.
Barang bukti berupa Toyota Avanza yang diembat pelaku saat kencan semalam.
Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, yakni suami istri masing-masing JS (39) dan VP (44).
Sedangkan ZS (30) dan IM (42) turut ditangkap karena menjadi penadah Avanza curian tersebut.
"Ini dilakukan oleh enam orang tersangka, empat orang sudah diamankan. Dua orang suami istri dan dua rekannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, di Mapolres Tangsel, (24/12/21).
Baca Juga: Toyota Etios Valco Dijual Rp 35 Juta, Penjual Dijebak, Penggelapan 50 Mobil Rental Terbongkar
Iman menjelaskan, kronologi pencurian Toyota Avanza dan ponsel milik korban pria AF (46) tersebut.
Bermula dari AF dan VP janjian setelah berkenalan lewat aplikasi Tantang untuk kencan semalam di sebuah hotel.
Setelah sepakat tarif kencan Rp 250 ribu semalam, AF dan VP kemudian menuju sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
"Menggunakan modus perkenalan melalui Tantan akan melakukan hubungan badan," kata Iman.
Lalu AF menjemput VP untuk bersama menuju hotel sekitar pukul 22:00 WIB, (15/12/21) lalu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR