Otomotifnet.com - Harga Daihatsu Luxio terpantau mengalami kenaikan harga per 1 Januari 2021 setelah insentif PPnBM DTP selesai akhir tahun 2021.
"Iya, sudah ada penyesuaian harga," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor (ADM) (4/1/2022).
Jika ada insentif PPnBM 100 persen harga Daihatsu Luxio dibanderol mulai Rp 192,3 juta hingga Rp 219,8 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.
Tapi tanpa diskon pajak dari pemerintah harga minibus dengan pintu geser ini dibanderol mulai Rp 222 juta hingga Rp 253,1 juta OTR DKI Jakarta.
Dengan begitu, kenaikan harga Daihatsu Luxio berada di kisaran Rp 29,7 juta sampai Rp 33,3 juta.
Kenaikan harga tersebut disebabkan PPnBM yang tadinya ditanggung pemerintah kini dibebankan ke konsumen, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang kemudian direvisi di PP nomor 74 tahun 2021.
Melalui peraturan yang berlaku mulai 16 Oktober 2021 tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor kini menggunakan skema karbon atau emisi gas buang, dari yang sebelumnya berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.
Tarifnya pun beragam mulai dari pengenaan PPnBM 15 persen hingga 70 persen.
Pada intinya semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah saat ini dikabarkan masih mengkaji terkait adanya perpanjangan insentif PPnBM DTP.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR