Otomotifnet.com - Mirip ke pasar, beberapa jalan tol di pulau Jawa dan Sumatera kini memiliki timbangan.
Timbangan bernama teknologi Weight in Motion (WIM) ini terpasang di mulut jalan tol atau gerbang tol.
Mengenai pemberlakuannya dimulai Sabtu kemarin, (1/1/22).
Penerapan timbangan atau WIM di jalan tol ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021.
Isinya tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan, sejauh ini di jalan tol belum maksimal dilaksanakan karena alatnya belum terpasang semua.
"Nah, sekarang jalan tol sebagian sudah ada alat WIM atau timbangan yang dipasang dan dapat bekerja meski mobil tetap jalan," kata Budi saat dihubungi, (30/12/21).
Sebagai informasi, WIM merupakan teknologi pengawasan dan penindakan terhadap truk ODOL yang hendak memasuki jalan tol.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR