Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, (6/1/22).
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Diketahui, Tiga oknum TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi, (3/1/22).
Ketiganya yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
Sementara itu, korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR