"Karena pelaku masih anak-anak, korban menerima kejadian pecurian tersebut dan memaafkan pelaku yang masih kecil dan sekolah serta tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dan selanjutnya korban dikembalikan kepada keluarganya," imbuhnya.
Kapolsek mengatakan, aksi pencurian itu berawal saat pelaku yang datang sendiri ke Alun-alun Pengging pada Minggu (16/1/2022).
Ia kemudian menyewa trail mini untuk bermain-main.
Namun hingga 15 menit kemudian, habis waktu sewa trail mini tersebut tak kembali.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR