Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Wacana Insentif PPnBM Diperpanjang, Pedagang Mobil Bekas Beri Komentar

Ferdian,Rudy Hansend - Selasa, 18 Januari 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi mobil bekas yang dijual di Malique Selatan Djakarta.
Naufal/GridOto.com
Ilustrasi mobil bekas yang dijual di Malique Selatan Djakarta.

Otomotifnet.com - Pemerintah berencana memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun 2022 ini.

Kebijakan ini dipercaya dapat merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang belum stabil.

Jika wacana ini benar diterapkan, tentunya harga mobil baru bakal lebih murah dibandingkan biasanya.

Lalu apakah wacana ini akan berdampak pada penjualan mobil bekas?

Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.

Mengingat, jika kebijakan tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan, otomatis harga mobil baru akan lebih murah.

“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya

Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.

Sartono, pemilik showroom mobkas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.

“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena banyak masyarakat ingin membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya (18/1/2022).

“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu, tentunya akan sangat lama. mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.

Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.

"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.

Baca Juga: Berlaku Sembilan Bulan, Ini Daftar 5 Mobil Murah Penerima Diskon PPnBM

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa