Otomotifnet.com - Polisi pengemudi Toyota Fortuner PJR ditarik dari pengawalan.
Hal ini setelah Fortuner PJR yang dibawa anggota Polisi bernama Bripka Deni alami kecelakaan.
Fortuner PJR tersebut menerjang Nissan Grand Livina lalu menyeret dan menjepit pengendara motor.
Tubuh pengendara motor dijepit antara Fortuner PJR dan pohon.
Insiden menegangkan terjadi di Paal V, Kotabaru, Jambi, (19/1/22) lalu.
Wadirlantas Polda Jambi, AKBP M Lutfi membenarkan penarikan Bripka Deni dari pengawalan Gubernur Jambi
"Yang bersangkutan sementara ditarik dari tugas pengawalan Gubernur," katanya, (21/1/22).
Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, telah dilakukan upaya mediasi antara korban dan Bripka Deni.
"Sudah ada proses mediasi, anggota kita sudah menemui korban mudah-mudahan ada solusi," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Toyota Fortuner PJR Ditlantas Polda Jambi terlibat kecelakaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR