Otomotifnet.com - Satpam bank di Bandar Lampung seolah nantang Polisi.
Pelaku melarikan Daihatsu Xenia milik tetangga.
Bahkan pemilik justru diancam dan dimintai tebusan Rp 30 juta.
Xenia nopol BE 1302 CV tersebut milik M Dede (40), warga Beringin Jaya, Kemiling, Lampung.
Kini satpam bank inisial MI (41) tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah kita datangi kediaman pelaku dan juga tiga kali kita panggil tapi tidak hadir," terang Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah.
"Akhirnya kita tetapkan sebagai DPO," sambungnya.
Beruntungnya, Xenia tersebut sudah ditemukan meski pelaku belum berhasil tertangkap.
"Setelah polisi melakukan penyelidikan, ditemukan keberadaan mobil di Kecamatan Jepara, Lampung Timur," ujarnya.
Daihatsu Xenia tersebt, kata Irwansyah, langsung diserahkan ke korban.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR