Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penadah Honda Jazz Rampasan Debt Collector yang Gilas Polisi Ditangkap

Ferdian - Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:20 WIB
Rekaman CCTV saat Ipda Uji Mughni gelantung di kap mesin Honda Jazz
Dok. Polres Jeneponto
Rekaman CCTV saat Ipda Uji Mughni gelantung di kap mesin Honda Jazz

Otomotifnet.com - Aparat Kepolisian berhasil menangkap AR (65), penadah mobil yang diduga dirampas oknum debt collector yang melukai Ipda Muji Mughi.

Ipda Muji Mughi, anggota polisi di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan, saat ini dalam kondisi kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer, jatuh dan digilas Honda Jazz yang diduga dirampas debt collector.

AR diketahui merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban.

Polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya.

"Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," kata AKP Hambali, Kasat Reskrim Polres Jeneponto melalui sambungan telepon seluler (28/1/2022).

Polisi menyebut, kejadian ini merupakan kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan.

"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali.

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang.

Ipda Muji Mughi yang menjabat Kanit Tipikor Polres Jeneponto viral di media sosial saat aksinya terekam CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto tengah mengadang Honda Jazz di Jalur Trans Sulawesi, simpang lima, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis, (27/1/2020).

Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.

Saat itu, Ipda Muji Mughi berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, diduga oknum debt collector.

Baca Juga: Adang Honda Jazz, Perwira Polisi Gelantung di Kap Mesin, Jatuh Lalu Digilas

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/01/28/220757778/penadah-mobil-rampasan-debt-collector-yang-seret-polisi-1-kilometer

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa