Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nasib Emak-emak Bawa Grand Vitara Ormas Lindas Kepala Pemotor, Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Jumat, 4 Februari 2022 | 14:40 WIB
Dalam lingkaran merah, detik-detik Suzuki Grand Vitara berstiker Ormas FBI lindas kepala pemotor di Medan Johor, kota Medan
YouTube/@Tribun MedanTV
Dalam lingkaran merah, detik-detik Suzuki Grand Vitara berstiker Ormas FBI lindas kepala pemotor di Medan Johor, kota Medan

Otomotifnet.com - Emak-emak bawa Suzuki Grand Vitara Ormas lindas kepala pemotor.

Seketika korban bernama Ikhsan Erlangga (23) tewas di TKP.

Mengenai nasib emak-emak tersebut kini sudah berstatus tersangka.

Pengemudi bernama Fauziah Nasution (57) kini sudah ditahan di Polsek Delitua.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka terancam 6 tahun penjara.

Polisi menyangkakan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi menyebut Fauziah Nasution lalai dalam mengemudi hingga membuat nyawa pemotor melayang.

Fauziah Nasution (57), pengemudi Suzuki  Grand Vitara lindas kepala pemotor hingga tewas berstatus tersangka
TribunMedan.com/Istimewa
Fauziah Nasution (57), pengemudi Suzuki Grand Vitara lindas kepala pemotor hingga tewas berstatus tersangka

Dalih Fauziah usai kecelakaan, Ia belum terbiasa bawa transmisi matik.

Alhasil gugup saat bertemu jalan macet, lalu menggilasn beberapa pemotor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa