Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Crowd Free Night di Jakarta Distop Polisi, Gantinya Patroli Skala Besar

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 9 Februari 2022 | 21:15 WIB
Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020)
(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12/2020)

Otomotifnet.com - Kebijakan malam bebas kerumunan Crowd Free Night (CFN) dihentikan Polda Metro Jaya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Sambodo, Polda Metro Jaya menerapkan sistem patroli dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Iya benar jadi diganti dengan patroli skala besar penegakan protokol kesehatan," kata Sambodo (9/2/2022).

Sambodo mengatakan, alasan ditiadakan kebijakan CFN karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin tinggi.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menerapkan CFN di sepuluh kawasan di DKI Jakarta, sejak Minggu (6/2/2022).

Penerapan CFN bertujuan untuk membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Adapun pembatasan tersebut diberlakukan mulai dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Pembatasan tersebut berlaku setiap malam.

Hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat yang boleh melintas titik CFN.

Seperti diketahui, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak.

Berdasarkan data kasus COVID-19 yang dipublikasikan Humas BNPB, Minggu (6/2) DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus Corona terbanyak. Data diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Kena PPKM Level 3, CFN Berlaku di Delapan Titik Kawasan Jakbar Ini

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa