Otomotifnet.com - Tol Cisumdawu seksi 1, Cileunyi-Pamulihan mulai berbayar.
Hal ini setelah diresmikan, sempat digratiskan selama tiga pekan.
Pemberlakuan tarif ini terhitung mulai pukul 00:00 WIB, (10/2/22).
Bagus Medi Suarso, Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) menyebutkan dasar hukumnya.
"Pengenaan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 60/KPTS/M/2022 tentang penetapan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol jalan Cisimdawu Seksi 1," kata Bagus.
Menurut Bagus, selama tarif tol digratiskan, masyarakat antusias menggunakan tol Cisumdawu.
Dalam sehari, volume kendaraan yang masuk Cisumdawu rata-rata mencapai 15 ribu sampai 17 ribu.
Seiring kebijakan pemerintah menyikapi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, pengguna tol turun menjadi 11 ribu kendaraan per hari.
"Masyarakat yang menggunakan tol mulai hari ini pukul 00.00 WIB dikenakan tarif normal," kata Bagus, (10/2/22).
Mengenai rincian tarifnya, kendaraan dari Cileunyi tujuan Jatinangor golongan I Rp 6 ribu, golongan II Rp 9 ribu, golongan III Rp 9 ribu, golongan IV Rp 12 ribu dan golongan V Rp 12 ribu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR