Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max Blin Van alami kecelakaan tunggal.
Lantaran tie rod depan kanan Gran Max milik BGR Logistics patah saat melaju di kecepatan 50 km/jam.
Seketika Gran Max pontang-panting dan kayang dua kali.
Lokasinya di Simpang Gong, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Tepat sekitar pukul 12:30 WIB, (11/2/22).
Akibatnya bodi kanan hancur, bumper sampai lampu depan terkelupas.
Kaca utama juga pecah, pilar A dan B kanan ringsek membuat atap melengkung.
Serta beberapa minuman kemasan yang awalnya di dalam kabin berserakan di jalan.
Kasatlantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi membeberkan kronologinya.
Saat insiden terjadi, Gran Max Blind Van nopol BE 8146 BY dikemudikan Suprapto (57).
Ia tengah perjalanan dari arah Pangkalpinang menuju Muntok seorang diri.
"Setiba di Jalan Raya Simpang Gong, tepatnya tikungan Dusun Puren, tie tod depan sebelah kanan lepas," kata Kasat.
Alhasil Gran Max tersebut melaju tak terkendali, dan terguling.
"Minibus sempat terbalik," ucapnya.
Imbasnya Suprapto mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Simpang Teritip.
"Mengalami luka robek di kepala sebelah kanan tapi tidak dalam, lalu luka di bagian ke dua telinga," jelas Sianturi.
"Untuk pengemudi dalam kondisi sadar, karena dari keterangannya kecepatan sekitar 50 sampai 60 km/jam," jelasnya.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
"Kami lagi cek kendaraan apakah ada kirnya, kita sudah hubungi LLAJ Bangka Barat untuk kita cek KIR nya," jelasnya.
Baca Juga: Setir Mitsubishi L300 Ngunci, Melintir Putar Arah, Honda BeAT Kena Getahnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR