Otomotifnet.com - Jalan Tol Bali Mandara bakal menerapkan kenaikan tarif untuk kendaraan golongan I hingga V.
Penyesuaian tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi @jasamargabalitol_official, Sabtu (12/2/2022), tertulis dalam unggahannya bahwa kenaikan tarif tol tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun belum disebutkan tanggal pasti penerapan tarif terbarunya.
Dengan terbitnya pemberitahuan kenaikan tarif tol tersebut, diimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan Tol Bali Mandara untuk memastikan ketersediaan saldo uang elektronik.
Jangan sampai kehabisan saldo saat tengah berada dalam jalan tol.
Sebagai informasi, Tol Bali Mandara merupakan ruas tol pertama di Pulau Dewata.
Diresmikan pada 2013, jalan tol ini memiliki total panjang 12,7 kilometer.
Terdapat 3 gerbang tol (GT) di sepanjang Tol Bali Mandara, yakni GT Benoa, GT Ngurah Rai, dan GT Nusa Dua.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @jasamargabalitol_official, berikut penyesuaian tarif Tol Bali Mandara yang akan diberlakukan.
- Golongan I dari Rp 12.500 jadi Rp 13.000
- Golongan II dari Rp 19.000 jadi Rp 19.500
- Golongan III dari Rp 19.000 jadi Rp 19.500
- Golongan IV dari Rp 25.000 jadi Rp 25.500
- Golongan V dari Rp 25.000 jadi Rp 25.500
- Golongan VI tetap Rp 5.000
Baca Juga: Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam, Bukan Karena Corona Tapi Karena Hal Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR