Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dicatat Aja Dulu, Segini Biaya Resmi Uji Tes Emisi di Jakarta

Ferdian - Rabu, 23 Februari 2022 | 16:50 WIB
Ilustrasi uji emisi gas buang.
Dok. Shutterstock.com
Ilustrasi uji emisi gas buang.

Otomotifnet.com - Uji emisi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat mulai Januari 2021 sudah diwajibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Uji emisi tersebut adalah upaya Pemprov DKI mengetatkan aturan gas buang dari kendaraan pribadi sebagai langkah pengendalian polusi udara.

Para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang berusia di atas tiga tahun, wajib melakukan uji emisi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2000.

Namun, hingga saat ini tingkat kepatuhan masyarakat untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor masih rendah.

Lantas berapa ongkos atau biaya yang harus dikeluarkan pemilik mobil bila ingin melakukan uji emisi sendiri?

Biaya uji emisi mobil di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 sampai dengan Rp 165.000 per unit.

Salah satu bengkel resmi yang sudah memiliki fasilitas pengujian emisi yakni Auto2000.

Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna, bagi pemilik Toyota yang ingin melakukan uji emisi di bengkel tersebut tidak akan dikenakan biaya, dengan catatan mobil konsumen rutin melakukan servis berkala.

Namun bagi konsumen Toyota atau merek lain yang datang dengan tujuan ingin tes emisi gas buang saja, akan dikenakan ongkos sebesar Rp 150.000.

“Gratis bila mereka melakukan perawatan rutin. Sementara yang datang untuk keperluan tes saja biayanya Rp 150.000, lengkap dengan print out hasil berupa PDF serta sertifikasi kelulusan,” ujar Suparna, saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Suparna melanjutkan, Auto2000 juga akan mengunggah data lulus emisi ke ujiemisi.jakarta.go.id atau E-Uji Emisi dan akan ada barcode.

Sehingga bila ada razia, konsumen tinggal tunjukan barcode tersebut sebagai bukti lulus uji emisi.

Baca Juga: Sudah Lulus Uji Emisi, Bayar Parkir Tetap Mahal, Gini Caranya Supaya Tarif Normal

Sementara itu, Service Departement Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Ratno Yunanto mengatakan, Daihatsu mengenakan tarif Rp 165.000 untuk tes emisi gas buang.

“Daihatsu sudah menyediakan layananan tersebut, untuk biayanya kita kenakan Rp 165.000 per unit. Itu sudah termasuk lampiran hasil dan sertifikasi lulus uji emisi, serta kami upload hasilnya ke sistem yang terintegrasi,” ucap Ratno.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/23/091200915/catat-ini-biaya-resmi-tes-uji-emisi-mobil-di-jakarta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa