Otomotifnet.com - Ketegangan antara Rusia dan Ukraina belum menunjukkan tanda-tanda rampung.
Terlebih serangan militer yang dilakukan Rusia di pinggiran Kota Kiev, Ukraina hingga merengut sebanyak 137 korban jiwa.
Terlepas dari konflik tersebut, Rusia dikenal punya satu aturan lalu lintas yang mungkin bisa bikin kalian gosok-gosok jidat.
Dilansir dari Carwale.com, ada aturan yang tertulis kalau pengendara tidak boleh mengemudikan mobil yang kondisinya kotor.
Kalau ketahuan, polisi di Negeri Beruang Putih bakal memaksa untuk menepi dan menindaknya langsung di tempat.
Kok bisa ya pengemudi malah kena tilang cuma gara-gara mobilnya kotor?
Sebetulnya konteks mobil kotor yang dimaksud bukan kotor yang sampai satu bodi tertutup lumpur atau kotoran.
Melainkan, ukuran kotor yang membuat polisi boleh melakukan penilangan yakni jika kotorannya sampai menutupi pelat nomor hingga tidak bisa terbaca.
Kalau terbukti, polisi akan melakukan penindakan dan langsung memberikan denda ke pengemudi sebesar 800-2.000 Ruble Rusia.
Kalau dikonversikan, dendanya setara dengan Rp 138 ribu-Rp 345 ribu di tempat (kurs 1 Ruble Rusia = Rp 172, 25 Februari 2022).
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR