Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana menyebutkan, untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku berkeliling komplek perumahan.
“Jadi ketua pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Mereka sengaja mengitari komplek perumahan, apa yang bisa diangkut mereka nanti dimasukkan ke dalam mobil,” kata Kapolsek.
Kronologi kejadian ini berawal sewaktu korban pulang ke rumah, kemudian korban yang memiliki usaha laundry terkejut melihat timbangan miliknya telah hilang.
Selanjutnya korban melakukan pengecekan melalui rekaman cctv yang ada di perumahan tersebut.
Dalam CCTV telah terekam pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban dengan menggunakan mobil warna merah.
Tak puas mencuri timbangan, di hari yang sama pelaku secara bersama-sama juga melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa sepeda lipat merek Exotic.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekupang.
Tak lama setelah menerima laporan itu, polisi mendapat informasi bahwa ada kendaraan melintas di daerah Tiban menggunakan Suzuki Baleno merah BP 1632 MF yang digunakan oleh pelaku.
Kemudian Jumat 11 Maret 2022 sore, mobil yang digunakan pelaku melintas lagi di Tiban.
Selanjutnya masyarakat dan pihak kepolisian Polsek Sekupang melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut.
Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa sepeda lipat hasil kejahatan para pelaku.
Kerugian korban diprediksi sebesar Rp 2,7 juta.
Baca Juga: Mencekam! Mesin Baleno Tiba-tiba Mati di Tengah Rel, Gagal Lompat Bisa Tamat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR