Pengemudi Avanza mengalami luka lecet dan memar di bagian kepala dan penumpangnya Aminun (46) luka memar di kepala serta M.Renaldi (17) mengalami luka berat di kepala (Pendarahan otak).
"Korban kecelakaan dievakuasi di Rumah Sakit Sakinah," ucap Basoni.
Anggota Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto bersama Polsek Dawarblandong melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan.
Akibat tabrakan kondisi kendaraan rusak parah pada bagian depan dan dievakuasi ke Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto.
"Kerugian materil sekitar Rp.75 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Ban OEM All New Avanza Dikeluhkan Mudah Pecah, Pihak Produsen Beri Tanggapan Begini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR