Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan
tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Di identitasnya ini Doni Salmanan tercatat sebagai buruh harian lepas.
Di KTP-nya, Doni disebut masih berusia 23 tahun.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (15/3/2022).
Baca Juga: Mengejutkan, Aset Porsche Sampai Ninja H2 Sitaan Polisi Bukan Atas Nama Sultan Bandung
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR