Otomotifnet.com - Komplotan pelaku pembobol Honda Brio merah di parkiran rumah makan Sederhana di Jalan Demang Lebar Daun ditangkap.
Keempat pelaku yakni M Soleh (24), Hermansyah (31), Roni (29) dan Andi (27) ditangkap Jatanras Subdit III Unit 4 Polda Sumsel di kediaman masing-masing
Toyota Calya silver dengan nopol BG 1744 JK yang digunakan keempat pelaku saat melakukan aksi tersebut juga berhasil dimankan.
Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak dua buah laptop senilai 30 juta rupiah dan uang 2 juta yang saat itu ada di dalam mobil.
Aksi yang dilakukan ke empat pria tersebut terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial, Selasa (1/3/2022).
Dihadapan polisi keempat pelaku menunjukan bagaimana cara membobol Honda Brio merah tersebut hingga akhirnya berhasil menggasak harta benda milik korban yang berada di dalam mobil.
"Kami menyewa mobil itu dari seseorang, satu hari Rp 350 ribu dan kami menyewanya selama dua hari.
Kami tidak mengatakan kepada pemilik mobil kalau akan menggunakan mobil itu untuk berbuat kejahatan," beber Roni (17/3/2022).
Ia bercerita bahwa sebelum menggasak mobil milik korbannya, saat itu dia dan ketiga temannya terlebih dahulu berkeliling untuk mencari mangsanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR