Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat Mudah, Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Berangkat Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 6 April 2022 | 06:25 WIB
Kemenhub lepas peserta mudik gratis
Kemenhub
Kemenhub lepas peserta mudik gratis

Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar mudik gratis 2022.

Calon pendaftar mesti siapin syarat-syaratnya.

Hal ini dijelaskan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto.

Menurutnya syarat utamanya hanya telah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2," ujarnya.

"Kemudian hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," terangnya saat dihubungi, (4/4/22).

Lanjut Suharto, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.

Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selain itu, ada syarat administrasi lain yang wajib ditunjukan calon pemudik gratis.

Seperti memiliki dokumen kependudukan yang sah dan Kartu Keluarga bagi pemudik bawa anak.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa